Perpanjangan Visa Otomatis untuk Warga Asing Terdampak COVID-19

blog image

TAT, Jakarta - Warga asing di Thailand yang terdampak COVID-19 akan mendapatkan perpanjangan visa otomatis. Hal ini disampaikan pada 8 April lalu, di Royal Thai Government Gazette. Berikut tiga kelompok warga asing yang mendapatkan perpanjangan visa otomatis: 

- Warga asing dengan visa penduduk yang biasanya tinggal di Thailand tetapi sedang berada di luar negeri dan diharuskan kembali ke Thailand dalam waktu satu tahun sejak tanggal keberangkatan. Perpanjangan otomatis ini diberikan karena COVID-19 membuat mereka tidak bisa kembali ke Thailand pada waktunya. Meski begitu, mereka tetap diharuskan kembali ke Thailand setelah situasi membaik pada waktu yang ditentukan oleh Biro Imigrasi.

- Warga asing yang visanya berakhir pada tanggal 26 Maret atau setelahnya akan diberikan perpanjangan visa otomatis hingga 30 April, berlaku juga bagi warga asing yang tanggal kadaluarsa izin tinggalnya jatuh tempo pada 26 Maret - 30 April. Artinya mereka tidak perlu mengajukan permohonan perpanjangan visa dan tidak akan didenda THB 500. Ketika situasi membaik atau kembali normal, mereka diharuskan untuk memperpanjang visa mereka pada waktu yang ditentukan oleh Biro Imigrasi.

-Turis dari negara tetangga dengan izin perbatasan sementara yang dikeluarkan pada tanggal 23 Maret atau setelahnya akan diizinkan untuk tinggal di Thailand sampai area perbatasan kembali dibuka. Mereka akan diminta untuk meninggalkan Thailand dalam waktu tujuh hari setelahnya.

Untuk mendapatkan update seputar COVID-19 bagi wisatawan di Thailand, Anda bisa mengunjungi TAT Newsroom. Untuk informasi tambahan dan bantuan yang berkaitan dengan pariwisata Thailand, hubungi TAT Centre 1672 atau Tourist Police 1155.